"Bahwa sebagai tokoh masyarakat saya sering berkeliling Nusantara, dan tidak jarang saya menerima masukan dari berbagai pihak yang mengusulkan sejumlah nama. Dan nama-nama itu saya usulkan ke Pak Menteri sebagai kewajiban saya sebagai anggota DPR," kata Rommy setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
![]() |
Dalam sidang dakwaan, jaksa mendakwa Haris memberikan uang suap Rp 255 juta kepada Rommy. Rommy, yang memang tidak memiliki jabatan apa pun di Kemenag, menjadi 'pintu masuk' bagi Haris untuk mendekati Lukman. Jaksa menyebutkan, bila Rommy memberikan arahan ke Lukman untuk meloloskan Haris demi mendapatkan jabatan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan ada nama yang kebetulan berkesesuaian apa yang kemudian akhirnya diputuskan pak menteri, ada juga yang ditolak dan tidak sedikit, begitu," ucap dia.
Baca juga: Cerita Ajudan Saat Romahurmuziy di OTT KPK |
Menurut Rommy, Lukman mempunyai kewenangan menerbitkan surat keputusan (SK) jabatan tersebut, sehingga soal terlibat atau tidaknya Lukman menempatkan Haris dalam jabatan itu memang tugas sebagai Menag.
"Lo, yang punya kewenangan menerbitkan SK kan menteri agama. Jadi, kalau mau menyatakan terlibat atau tidak justru pertanyaannya yang salah. Memang yang punya SK kan menteri agama," tutur dia.
Rommy juga tidak mengetahui kalimat makna Lukman 'pasang badan' untuk Haris. Selain itu, mantan Ketum PPP tersebut tidak mengetahui adanya sepupunya Abdul Wahab yang mengaku menerima uang Rp 41,4 juta dari Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.
"Saya tidak tahu soal itu," ujar Rommy.
KPK menetapkan Rommy, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag.
Haris dan Muafaq juga sudah didakwa jaksa KPK memberi suap Rp 346,2 juta kepada Rommy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI. Tujuannya agar Rommy, yang saat itu menjabat Ketum PPP, membantu proses seleksi jabatan keduanya.
Rommy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses pengisian jabatan ini. Dugaan KPK itu muncul karena Rommy, yang duduk di Komisi XI, tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag.
Simak Juga "Kembali Diperiksa KPK, Rommy Singgung Sidang Gugatan di MK":
(fai/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini