Polisi Limpahkan Berkas Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma ke Jaksa

Polisi Limpahkan Berkas Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma ke Jaksa

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 14 Jun 2019 13:50 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Farih-detikcom)
Jakarta - Penyidikan kasus dugaan makar yang melibatkan tersangka Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus itu ke pihak kejaksaan.

"Iya sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (14/6/2019).

Pelimpahan tahap satu berkas Eggi Sudjana dilakukan pada Senin (10/6). Sedangkan berkas Lieus dikirim pada Kamis (13/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Sampai saat ini masih ditelilti oleh jaksa," imbuh Argo.

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar pada Senin (13/5) malam. Pada Selasa (14/5) pagi, Eggi ditangkap di ruang penyidik seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Lieus ditetapkan sebagai tersanga kasus dugaan makar oleh Bareskrim Polri. Pada Senin 20 Mei 2019, Lieus kemudian ditangkap polisi karena mangkir setelah dua kali dipanggil oleh polisi.




Eggi Sudjana Cabut Gugatan Praperadilan di Sidang Perdana:

[Gambas:Video 20detik]




(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads