"Belum, belum ada, belum dikabulkan, ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (3/6/2019).
Argo mengatakan penahanan Lieus ditangguhkan sekitar pukul 16.00 WIB. Penahanan itu ditangguhkan berdasarkan adanya permohonan dari tiga orang, yaitu istrinya bernama Merry, pengacara Hendarsam Marantoko, dan anggota Komisi III DPR RI dan juga Waketum Gerindra Ahmad Sufmi Dasco.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Lieus tetap diwajibkan melapor seminggu sekali ke Polda Metro Jaya, yakni setiap hari Selasa.
Lieus Sungkharisma keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.05 WIB. Lies, yang didampingi pengacaranya, Hendarsam Marantoko, langsung berpose dua jari dan mengucapkan kata 'yes'.
"Saya ditangguhkan penahanannya. Ya saya sih terima kasih, artinya yang tadinya harus di dalam sekarang saya bisa di luar. Tapi dalam saya juga terima kasih, kenapa? Kurus, 8 kilo, Cing, di luar turun setengah kilo saja susah, ini 2 minggu (turun) 8 kilo," kata Lieus Sungkharisma kepada wartawan.
Simak Juga "Sufmi Dasco Jamin Penangguhan Penahanan Lieus dan Mustofa":
(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini