Penahanan Lieus Sungkharisma Ditangguhkan, Eggi Sudjana Belum

Penahanan Lieus Sungkharisma Ditangguhkan, Eggi Sudjana Belum

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 03 Jun 2019 17:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Farih/detikcom)
Jakarta - Polisi menangguhkan penahanan tersangka dugaan makar Lieus Sungkharisma. Sedangkan pemohonan penangguhan penahanan Eggi Sudjana belum dikabulkan.

"Belum, belum ada, belum dikabulkan, ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (3/6/2019).


Argo mengatakan penahanan Lieus ditangguhkan sekitar pukul 16.00 WIB. Penahanan itu ditangguhkan berdasarkan adanya permohonan dari tiga orang, yaitu istrinya bernama Merry, pengacara Hendarsam Marantoko, dan anggota Komisi III DPR RI dan juga Waketum Gerindra Ahmad Sufmi Dasco.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada permohonan penangguhan, kemudian setelah dilakukan penelitian oleh penyidik dengan jaminan pertama adalah bahwa tersangka tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Kedua tidak melarikan diri. Ketiga, tidak menghilangkan barang bukti. Makanya penangguhan dikabulkan oleh penyidik dan tadi sudah dilakukan penangguhan," ujarnya.

Meski begitu, Lieus tetap diwajibkan melapor seminggu sekali ke Polda Metro Jaya, yakni setiap hari Selasa.


Lieus Sungkharisma keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.05 WIB. Lies, yang didampingi pengacaranya, Hendarsam Marantoko, langsung berpose dua jari dan mengucapkan kata 'yes'.

"Saya ditangguhkan penahanannya. Ya saya sih terima kasih, artinya yang tadinya harus di dalam sekarang saya bisa di luar. Tapi dalam saya juga terima kasih, kenapa? Kurus, 8 kilo, Cing, di luar turun setengah kilo saja susah, ini 2 minggu (turun) 8 kilo," kata Lieus Sungkharisma kepada wartawan.


Simak Juga "Sufmi Dasco Jamin Penangguhan Penahanan Lieus dan Mustofa":

[Gambas:Video 20detik]

(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads