Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakkir memimpin rapat.
Dalam kesempatan itu, Ahmad meminta tambahan anggaran Rp 51.493.309.000 dari pagu indikatif sebesar Rp 177.641.414.000 sehingga total anggaran yang diajukan PPATK sebesar Rp 229.134.723.000.
"Kami mohon dalam forum terhormat ini, para anggota Komisi III DPR menyetujui penambahan pagu anggaran PPATK Tahun Anggaran 2020," kata Ahmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menjelaskan rencana kerja PPATK pada 2020. Setidaknya ada 2 program PPATK, yaitu program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya PPATK dengan anggaran sebesar Rp 110.308.678.000.
Selain itu, program pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme sebesar Rp 67.332.736.000. Namun, menurut Ahmad, anggaran untuk kedua program masih kurang.
"Tambahan pagu untuk dukungan manajemen sebesar Rp 7.285.800.000 dan pencegahan pendanaan terorisme Rp 44.207.509.000," sebut Ahmad.
Kahar menyatakan Komisi III DPR akan mempelajari usulan tambahan anggaran dari para mitra kerja. Keputusan akan ditetapkan dalam rapat pleno Komisi III DPR.
"Komisi III DPR akan mempelajari secara teliti tiap usulan tambahan dari Menkum HAM dan PPATK untuk diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR," ujar Kahar. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini