"Tuduhan BW yang mengatakan bahwa pemerintahan Pak Jokowi sangat otoriter seperti yang disampaikan oleh pengamat asing tentu tidak relevan. Apalagi itu dijadikan sebagai salah satu alasan untuk mengajukan gugatan ke MK. Sama sekali nggak nyambung," kata Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Ahmad Rofiq kepada wartawan, Kamis (13/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya BW dkk mempersiapkan diri dan focus dalam menghadapi persidangan-persidangan yang akan dilakukan di MK dengan materi-materi yang mempunyai relevansi dengan hasil pemilu yang telah diumumkan oleh KPU. Tidak membuat bias materi-materi yang diperlukan," ujarnya.
"Sajikanlah fakta hukum dengan data-data, jangan membuat opini-opini yang menyesatkan. Opini yang menyesatkan ini justru akan merusak kultur demokrasi yang sudah terbangun dengan baik ini. Rakyat sudah memutuskan jangan lagi digiring dengan opini yang membuat chaos rakyat. Ini berbahaya sekali," lanjut Rofiq.
Politikus Perindo itu menegaskan, selama ini Jokowi selalu menjunjung tinggi penegakan hukum di Indonesia. Menurut Rofiq, 'bau' Orde Baru tak ada di pemerintahan Jokowi.
"Pemerintahan Jokowi sangat clear, tidak pernah menggunakan hukum sebagai alat tekan atau menyerang lawan. Justru penegakan hukum dilakukan agar rakyat Indonesia disiplin dan tertib aturan. Selama Pak Jokowi memimpin beliau tidak pandang bulu. Siapa pun yang melanggar aturan maka hukum harus berdiri tegak," kata Rofiq.
Pandangan pengamat asing yang dikutip Prabowo-Sandiaga dalam gugatannya adalah milik Tom Power. Menurut Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, dalam makalahnya di konferensi tahunan 'Indonesia Update' di Canberra, Australia pada september 2018, Tom Power menyoroti hukum kembali digunakan oleh pemerintahan Jokowi untuk menyerang dan melemahkan lawan politik.
"Sejalan dengan pandangan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo mempunyai gaya pendekatan otoritarian seperti Orde Baru adalah pendapat dari Tom Power, kandidat doktor dari Australian National University yag risetnya terkait dengan politik di Indonesia, termasuk gaya pemerintahan Joko Widodo," demikian bunyi dalil gugatan yang ditandatangani oleh Bambang Widjojanto (BW) dkk sebagaimana dikutip detikcom, Rabu (12/6/2019).
Tonton juga video Prabowo Minta Pendukungnya Tak Perlu Datang ke MK:
(mae/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini