"(Terima bantuan dari Muafaq) Rp 41,4 juta," ujar Wahab saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa, Wahab mengaku uang diterima secara bertahap sebanyak 16 kali. Dia juga mengaku meminta Rommy membantunya dalam proses pencalegan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya yang pertama ingin dapat support bantuan," kata Wahab.
"Dukungan berupa apa? materil atau apa?" ujar jaksa.
"Ya semuanya. Saya minta restu sebagai kakak," jawab Wahab.
Sementara itu, sepupu Rommy lainnya, Abdul Rochim juga mengatakan tujuannya mengenalkan Muafaq dengan Rommy hanya sebatas agar Muafaq membantu pencalegan kakaknya, Abdul Wahab.
Dia mengaku saat itu memang sempat bercerita dengan Rommy terkait Muafaq yang ingin menduduki posisi eselon III. Namun, saat itu Rommy menurutnya menyarankan agar mengikuti prosedur yang berlaku.
"Saya cuma sampaikan lisan, kurang ingat kapan, kurang lebih pertengahan tahun 2018 saya sampaikan 'Mas ada teman saya ingin naik eselon III. Mas Rommy bilang ya sudah dijalani saja sesuai prosedur'," kata Rochim yang juga bersaksi di persidangan.
Karena perbincangan itu, Rochim mengaku pernah mempertemukan Muafaq dengan Rommy di Surabaya, Jawa Timur. Pertemuan itu juga dilakukan sebelum Muafaq dilantik menjadi Kepala Kemenag Gresik.
Dalam pertemuan itu, ada uang Rp 50 juta yang diberikan Muafaq kepada Rommy. Namun, Rochim mengaku itu adalah inisaitifnya agar Muafaq lebih dekat dengan Rommy. Menurutnya Rommy saat itu tak tahu dan tidak meminta uang.
"Seingat saya (uang Rp 50 juta) itu diskusi saya dengan Muafaq, padahal Pak Rommy nggak minta, jangankan minta, tahu(dikasih uang) aja nggak?" Katanya.
Menurut Rochim pertemuan itu hanya sebatas silaturahmi dan uang Rp 50 juta itu bukan permintaan Rommy. Rochim menyebut pemberian uang itu arahannya agar Muafaq memberikan hadiah kepada Rommy dengan tujuan mendekatkan Muafaq ke Rommy.
"(Pertemuan) itu termasuk silaturahmi bertemu dulu. Niat awal saya (perkenalkan Muafaq), awal itu ingin bantu kakak saya nyaleg, karena Pak Muafaq orang Gresik asli. Jadi ngalir aja pemberian uang Rp 50 juta," kata Wahab.
Muafaq didakwa menyuap Rommy dengan total uang sebesar Rp 91,4 juta. Rommy juga disebut jaksa mendapatkan uang itu untuk membantu Muafaq mendapatkan jabatan tersebut. (zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini