"Rapat Komisi III dengan Kapolri itu direncanakan tanggal 19 Juni. Jadi nanti saya kira itu akan jadi bagian yang akan didalami oleh Komisi III. Tapi kami memang memantau terus situasi ini karena memang ada missing link soal korban. Polisi mengaku tidak pernah menggunakan peluru tajam, tapi faktanya kita mendapatkan berbagai info bahwa yang tewas itu kena peluru tajam," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Erma mengatakan Komisi III menunggu hasil rapat pada 19 Juni sebelum memutuskan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Namun Komisi III akan mendengarkan penjelasan Polri terlebih dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erma mendorong Polri terbuka mengenai penyebab kematian korban kerusuhan 22 Mei.
"Tentu tentu kami mendorong mereka untuk terbuka dan disampaikan di komisi hukum, karena mitra kami. Kalau terbukanya di media mungkin ada hal-hal yang mungkin mereka tidak boleh sampaikan, karena mungkin ada informasi sensitif. Tapi di Komisi III kan mitra kerja. Kami akan perbandingkan antara informasi yang kami terima dengan keterangan dari pihak kepolisian," sambungnya.
Simak Juga "Sepak Terjang Habil Marati, Tersangka Dalang Huru-hara 22 Mei":
(yld/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini