Polri: Ada 5 Komponen dalam Kasus Senjata Ilegal Kivlan Zen cs

Polri: Ada 5 Komponen dalam Kasus Senjata Ilegal Kivlan Zen cs

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 12 Jun 2019 18:09 WIB
Kabag Penum Polri Kombes Asep Adi Saputra (Audrey Santoso detikcom)
Jakarta - Polisi menyebut ada lima komponen dalam kasus kepemilikan senjata api Mayjen (Purn) Kivlan Zen cs. Polisi kini fokus menuntaskan penyidikan atas kasus tersebut, di samping kasus lainnya yang menjerat Kivlan, yaitu makar dan berita bohong atau hoax.

"Jadi ada lima komponen dalam kejahatan tersebut. Tetapi pada proses penyidikan, ini lebih dikonsentrasikan tentang kepemilikan senjata api secara ilegal," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep mengaku hingga saat ini kepolisian masih terus mendalami motif sebenarnya para tersangka melakukan kejahatan. "Motifnya masih terus kita akan dalami," imbuh Asep.

Asep menjelaskan, dalam kasus Kivlan, pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu berada di komponen yang berbeda, dari inisiator, penyandang dana, pembeli, hingga penyedia senjata api.

"Kemudian siap merencanakan aksi pembunuhan tersebut, dan yang terakhir adalah calon-calon eksekutornya," sambung Asep.




Polisi telah membuka hasil penyidikan atas para pria yang ditangkap terkait kepemilikan senjata api ilegal untuk kerusuhan 22 Mei. Para tersangka telah mengakui perbuatannya di berita acara pemeriksaan (BAP) dan hal itu disampaikan ke publik dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam kemarin, Selasa (11/6).

Para tersangka di antaranya H Kurniawan alias Iwan, Tajudin, dan Irfansyah. Tersangka H Kurniawan alias Iwan, Tajudin, dan Irfansyah dalam proses penyidikan diduga punya keterkaitan dengan Kivlan Zen (KZ), juga satu tersangka lainnya, yakni Habil Marati (HM).


Pengakuan Tersangka Eksekutor soal Orderan Kivlan Zen Bunuh Luhut cs:

[Gambas:Video 20detik]

(aud/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads