Tolak Direktur Baru, Karyawan RSUD Kanjuruhan Malang Terancam Sanksi

Tolak Direktur Baru, Karyawan RSUD Kanjuruhan Malang Terancam Sanksi

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 11 Jun 2019 14:33 WIB
Karyawan RSUD Kanjuruhan menandatangani penolakan direktur baru (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Langkah ratusan karyawan RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, menolak hadirnya direktur baru disesalkan. Aksi itu, bisa membawa mereka terkena sanksi. Karena sebagai aparatur sipil negara (ASN), mereka diharapkan mengikuti kebijakan pimpinan.

"Itu boleh-boleh saja ya (menolak direktur baru), tetapi sebagai ASN wajibnya menaati peraturan dan kebijakan yang diambil pemerintah," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdhansyah saat dihubungi detikcom, Selasa (11/6/2019).

Nurman mengatakan akan memberi peringatan kepada karyawan RSUD Kanjuruhan yang telah bersikap 'menentang' kebijakan Plt Bupati Malang Sanusi.


"Kita ini ASN yang terikat dengan peraturan dan komando, jadi apapun yang diputuskan oleh pimpinan harusnya kita loyal," cetusnya.

Dalam kesempatan itu, Nurman menegaskan, jika pihaknya belum menerima petisi penolakan Abdulrachman yang diangkat sebagai direktur baru RSUD Kanjuruhan oleh para karyawan.

"Belum ada petisi, kami belum menerima. Tetapi nanti akan saya cek," tandasnya.

Menurut dia, keputusan merotasi jabatan ASN yang digelar beberapa waktu lalu, sudah melalui kajian beserta pertimbangan terlebih dahulu. Karena itu, sangat disesalkan bila keputusan yang dikeluarkan justru mendapat penolakan dari pegawai atau karyawan RSUD.

"Di satu sisi, ini (mutasi) tentunya semua melalui banyak pertimbangan ya, setiap keputusan pimpinan (Plt Bupati Malang). Jadi kemudian, jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang diluar peraturan kepegawaian," sesalnya.


Ditanya apakah dapat dikenai sanksi soal penolakan itu? Nurman menyebut hal itu bisa saja diberlakukan. Namun, pihaknya akan lebih dahulu memberikan pemahaman langsung kepada para karyawan RSUD Kanjuruhan yang telah menentukan sikapnya itu.

"Secara kedinasan kami akan datang dan memberikan pemahaman kepada mereka terlebih dahulu. Untuk sanksi bisa saja nanti diberikan kepada mereka," ungkap Nurman.

Seperti diberitakan, ratusan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan menolak hadirnya Abdulrachman sebagai direktur baru . Mereka menginginkan direktur lama dipertahankan.

Direktur lama (Mahendrajaya) dianggap telah membangun image positif bagi rumah sakit milik Pemkab Malang itu. Petisi penolakan sudah dilayangkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.