Karyawan RSUD Kanjuruhan Malang Tolak Direktur Baru

Karyawan RSUD Kanjuruhan Malang Tolak Direktur Baru

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 10 Jun 2019 15:55 WIB
Spanduk dan tanda tangan penolakan direktur baru RSUD Kanjuruhan (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Ratusan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan menolak hadirnya direktur baru. Mereka menginginkan direktur lama dipertahankan.

Direktur lama dianggap telah membangun image positif bagi rumah sakit milik Pemkab Malang itu. Petisi penolakan sudah dilayangkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Para karyawan yang menolak membubuhkan tanda tangannya di atas spanduk besar, yang dipasang pada halaman depan RSUD di Jalan Panji, Kepanjen, Kabupaten Malang itu.

Pada spanduk juga tertulis 'Kami karyawan-karyawati RSUD Kanjuruhan memohon untuk mempertahankan drg Mahendrajaya sebagai direktur yang membawa RSUD Kanjuruhan Reborn 2020'.


"Yang kami inginkan adalah mempertahankan kondisi RSUD Kanjuruhan, yang sudah berjalan dengan baik. Kami lelah dengan sistem baru, yang ujungnya tidak mengedepankan kemajuan rumah sakit. Yang lama (Mahendrajaya) sudah terbukti dengan komitmen, salah satunya membawa akreditasi RSUD Kanjuruhan pada level Paripurna, malah dimutasi," ungkap perwakilan karyawan RSUD Kanjuruhan dr Dian Suprojo kepada detikcom, Senin (10/6/2019).

Dokter spesialis THT ini mengaku tuntutan mempertahankan Mahendrajaya murni berangkat dari apresiasi ratusan karyawan RSUD Kanjuruhan. Karena itu, petisi mengharapkan direktur lama dipertahankan disampaikan langsung ke BKD Pemkab Malang agar mendapatkan perhatian.

"Petisi sudah kami serahkan kepada BKD, harapannya bisa menjadi pertimbangan Bapak Plt Bupati (Sanusi), soal mutasi jabatan yang kemarin dilakukan," tandasnya.

Dia menambahkan, bersama 616 karyawan RSUD Kanjuruhan telah sepakat untuk mengawal aspirasi ini, tanpa ditunggangi kepentingan tertentu. Karena suara yang disampaikan murni untuk membawa kemajuan RSUD Kanjuruhan, baik dari sisi manajemen maupun pelayanannya.

"Kami tegaskan, tidak ingin terseret kepentingan politis atau muatan tertentu dalam aspirasi ini. Karena dulu kita pernah terbawa dan menjadi pelajaran berharga, pada tahun 2006 silam," cetusnya.


Sebelumnya, Plt Bupati Malang Sanusi melakukan rotasi jabatan untuk 248 ASN yang terdiri dari pimpinan tinggi pratama, administrator, serta pengawas di lingkungan Pemkab Malang pada 31 Mei 2019 lalu.

Waktu itu, Sanusi menyatakan, mutasi berdasarkan pertimbangan yang jelas hasil penilaian dari tim baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan) serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Mahendrajaya menjabat Direktur RSUD Kanjuruhan menjadi salah satu pejabat yang dimutasi. Mahendra bertukar jabatan dengan Abdulrachman sebagai staf ahli bupati. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.