Ini Gaya Baru Imigrasi Blitar Melayani Pembuatan Paspor

Ini Gaya Baru Imigrasi Blitar Melayani Pembuatan Paspor

Erliana Riady - detikNews
Selasa, 11 Jun 2019 09:33 WIB
Sesi foto dalam pembuatan paspor/Foto: Erliana Riady
Blitar - Pelayanan terhadap masyarakat terus ditingkatkan Kantor Imigrasi Klas II Blitar. Kini petugas kantor imigrasi memposisikan diri mereka sebagai pelayan masyarakat dalam pembuatan paspor, bukan penentu diterbitkannya paspor.

Ada perubahan sistem layanan dalam pengurusan pembuatan paspor di Blitar. Jika biasanya pemohon menunggu giliran untuk menuju loket layanan, di Kantor Imigrasi Klas II Blitar petugas justru menemui pemohon. Sistem itu disebut sebagai Program Sambang Pemohon.

Program Sambang Pemohon mengubah 180 derajat sistem layanan. Program tersebut menitikberatkan bahwa petugas sebagai pelayan bagi pemohon paspor.


Selama ini dalam prosedur pengurusan paspor, ada paradigma masyarakat memohon persetujuan petugas untuk menerbitkan paspor. Namun di program ini, paradigma itu di balik. Petugas melayani masyarakat yang mengurus paspor.

"Setelah kami berhasil meraih WBK, program Sambang Pemohon ini niat kami meningkatkan layanan bagi pemohon. Yang ada sekarang, pemohon dipanggil customer service. Sistem ini masih ada kesan, masyarakat memohon dan petugas imigrasi sebagai penentu. Nah ini kami balik, petugas itu pelayan masyarakat. Bukan penentu," kata Kepala Kanim Klas II Blitar Muhammad Akram kepada detikcom, Selasa (11/6/2019).

Selain itu, ada satu tahapan yang dipersingkat dalam layanan. Seperti sesi wawancara dilakukan saat petugas menemui pemohon untuk memeriksa dokumen kelengkapan. Sehingga dalam sesi foto, pemohon tidak lagi diwawancara.


"Jadi ngurus paspor di sini kami usahakan seperti di rumah sendiri. Dan kami pastikan, durasi layanan tidak boleh lebih dari dua jam. Jika lebih dari dua jam, akan kami kompensasi dengan memberikan makan siang gratis," imbuh Akram.

Sebelum memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2018, Kanim Klas II Blitar menjanjikan penerbitan paspor bisa selesai dalam dua hari setelah pembayaran.

Namun setelah memperoleh WBK, untuk mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM) pada 2019 ini, paspor akan jadi sehari setelah pembayaran.

"Kami jamin, paspor akan jadi sehari setelah pembayaran," pungkasnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.