Pengusaha Keberatan Jalan Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor

Pengusaha Keberatan Jalan Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor

Usman Hadi - detikNews
Senin, 10 Jun 2019 13:50 WIB
Suasana Jalan Malioboro, Yogyakarta. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Malioboro-Ahmad Yani (PPMAY) keberatan apabila wacana Pedestrian Malioboro bebas kendaraan bermotor direalisasikan. Mereka khawatir tempat usahanya di Malioboro akan sepi.

"Bayangkan kalau misalnya parkir di Abu Bakar Ali, kemudian mau belanja di Toko Ramai atau di Ramayana itu bagaimana? Mereka mesti jalan? Orang nggak mau to," ujar Ketua Umum PPMAY, Sadana Mulyono saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2019).

Menurut Sadana, jika wacana Malioboro bebas kendaraan direalisasikan maka diprediksi masyarakat akan kebingungan saat berkunjung ke Malioboro. Sementara di sisi lain tempat parkir di kawasan Pedestrian Malioboro juga belum memadai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wong pemerintah saja belum membentuk suatu fasilitas untuk parkir yang memadai kok sekarang sudah mau diterapkan (diuji coba), itu bagaimana? Kan nggak masuk di akal. Infrastruktur perparkiran itu dipenuhi dulu," ungkapnya.

Selain persoalan tempat parkir, lanjut Sadana, pemerintah juga harus memikirkan fasilitas transportasi yang bisa diakses di Pedestrian Malioboro. Termasuk memikirkan aspek kenyamanan dan kebersihan fasilitas transportasi tersebut.


"Terus (rencananya) difasilitasi oleh andong. Lha andong itu sudah dipikirkan belum tentang kebersihannya oleh pemerintah? Kalau kudanya itu berak di tengah jalan bagaimana? Kan (pemandangannya) jadi rusak," tuturnya.

Sadana membenarkan pemerintah sudah beberapa kali mengumpulkan para pedagang termasuk pengusaha yang tergabung di PPMAY. "Kami sedang negosiasi dengan Dinas Pariwisata. Jadi ini (wacana Malioboro bebas kendaraan) belum final," katanya.


Meski keberatan dengan wacana tersebut, namun PPMAY mempersilakan apabila pemerintah melakukan uji coba. Pemerintah sendiri berencana melakukan uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor mulai 18 Juni 2019.

"Pemerintah ingin, bersikukuh uji coba ya nggak masalah, dalam tiga hari ini diuji coba dulu nggak masalah, dibuktikan. Baru nanti pasti akan menimbulkan reaksi bagaimana, kita akan berkumpul beserta teman-teman mengevaluasinya," tutupnya. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads