"Tampaknya line of command-nya lama sekali ya, kita nggak bisa nunggu. Apakah itu jawaban menolak halus atau, ya, menolak haluslah," kata Adrianus setelah ditolak petugas keamanan di Rutan KPK, Jumat (7/6/2019).
Hari ini Ombudsman melakukan sidak pelayanan publik ke sejumlah lokasi. Namun Ombudsman mendapat penolakan secara halus saat akan melakukan sidak ke Rutan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adrianus, tidak adanya jawaban pasti dari petugas keamanan merupakan penolakan halus kepada pihaknya yang akan melakukan sidak.
"Ya mungkin (penolakan), katanya bisa atau tidaknya akan diberikan jawabannya nanti. Cuma nantinya itu kan nggak tahu kapan. Untuk sementara kita bilang menolak secara halus," ucapnya.
Selanjutnya Adrianus akan menindaklanjuti penolakan halus dari pihak Rutan KPK. Salah satunya adalah menyurati pihak Dirjen Pemasyarakatan.
"Kami akan surati, ya," imbuhnya.
Ombudsman pun akhirnya dibolehkan melakukan sidak ke Rutan KPK. Namun izin yang datang beberapa jam setelahnya itu ditolak oleh pihak Ombudsman.
"Tadi ada keterangan dari pihak KPK pada pukul 13.00 WIB bahwa kita diperbolehkan datang ke KPK pada pukul 14.00 WIB. Namun kami berpendapat bahwa karena kita masih ada agenda lain untuk melihat ke tempat pelayanan publik lain," ujar Adrianus di Dipo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (7/6).
Adrianus menilai izin KPK kepada Ombudsman yang datang setelah penolakan di awal bukan lagi masuk dalam unsur sidak. Menurutnya, ada kesan KPK telah mempersiapkan kondisi di dalam rutan sebelum Ombudsman datang melakukan sidak.
"Yang kedua, kalau sudah begini ceritanya, bukan sidak lagi namanya. Sidak kan ada unsur dadakannya, di mana kita berhadapan dengan situasi apa adanya. Kalau sudah disuruh datang lagi pukul 14.00 WIB, kesannya sudah dipersiapkan," kata Adrianus.
Adrianus menilai positif penolakan dari pihak Rutan KPK saat Ombudsman akan melakukan sidak. Dia memandang KPK belum siap menghadapi situasi dadakan.
"Kita berpendapat tidak usahlah ke sana. Lain kali saja pada kesempatan lainnya. Kita berpandangan positif saja KPK belum siap dengan situasi dadakan seperti ini," tuturnya.
Menanggapi penolakan kepada pihak Ombudsman, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang beralasan ada keterlambatan koordinasi di kalangan internal sehingga pihaknya tak memberi izin.
"Dapat info terlambat diberi tahu, sehingga kalau koordinasinya pas, saya akan datang sendiri menyambut penghargaan kita kepada komisioner Ombudsman," kata Saut saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/6).
KPK memang akhirnya mengizinkan Ombudsman melakukan sidak. Namun Ombudsman tidak diperkenankan bertemu dengan tahanan.
"Tapi Pak Alex (Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata) sudah menjawab, mempersilakan, kecuali ketemu tahanan, tentu perlu dilihat lagi prosedurnya," jelas Saut.
Saut menilai sidak yang dilakukan Ombudsman baik. KPK, sebut Saut, menunggu kegiatan sidak Ombudsman.
"Kunjungan sidak ke KPK itu bagus dan harus terus dilakukan random operation yang sustain guna peringatan buat kita semua yang dealing dengan KPI (key performance indicator) pelayanan publik," tutur Saut.
"Soal ada koordinasi yang tone-nya belum pada pitch control yang pas. Nanti kita tunggu lagi kedatangannya. Selamat bekerja buat Ombudsman," imbuhnya. (nvl/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini