"Tadi ada keterangan dari pihak KPK pada pukul 13.00 WIB bahwa kita diperbolehkan datang ke KPK pada pukul 14.00 WIB. Namun kami berpendapat bahwa karena kita masih ada agenda lain untuk melihat ke tempat pelayanan publik lain," ujar anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, di Dipo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (7/6/2019).
Adrianus menilai izin KPK kepada Ombudsman yang datang setelah penolakan di awal bukan lagi masuk dalam unsur sidak. Menurutnya, ada kesan KPK telah mempersiapkan kondisi di dalam rutan sebelum Ombudsman datang melakukan sidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adrianus menilai positif penolakan dari pihak Rutan KPK saat Ombudsman akan melakukan sidak. Dia memandang KPK belum siap menghadapi situasi dadakan.
"Kita berpendapat tidak usahlah ke sana. Lain kali saja pada kesempatan lainnya. Kita berpandangan positif saja KPK belum siap dengan situasi dadakan seperti ini," tuturnya.
Hari ini Ombudsman melakukan sidak pelayanan publik ke sejumlah lokasi. Namun Ombudsman mendapat penolakan secara halus saat hendak melakukan sidak ke Rutan Kelas I KPK.
"Tampaknya line of command-nya lama sekali ya, kita nggak bisa nunggu. Apakah itu jawaban menolak halus atau, ya, menolak haluslah," kata Adrianus di Rutan Kelas I KPK, Jumat (7/6). (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini