Berkah Lebaran, 630 Warga Binaan LP Makassar Dapat Remisi

Berkah Lebaran, 630 Warga Binaan LP Makassar Dapat Remisi

Reinhard Soplantila - detikNews
Rabu, 05 Jun 2019 11:10 WIB
Warga binaan LP Makassar melaksanakan salat Id. (Rei/detikcom)
Makassar - Idul Fitri 1440 H menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 630 orang mendapat potongan masa hukuman atau remisi.

"Sebanyak 630 orang itu terdiri atas 609 orang pidana umum dan 21 orang tindak pidana khusus atau tipikor. Dari 21 ini, 19 orang dengan PP 99 dan dua orang PP 28 Tahun 2006," ujar Kepala Lapas Makassar Budi Sarwono, Rabu (5/6/2019).

Ratusan warga binaan ini juga menggelar salat Id bersama petugas Lapas Makassar di halaman Lembaga Pemasyarakatan pada Rabu pagi tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sementara itu, dari pemberian remisi kali ini, terdapat tiga orang warga binaan yang dapat langsung bebas setelah mendapat potongan masa hukumannya.

"Yang bebas hari ini seharusnya empat orang. Jadi hari ini ada tiga orang, yang satu kondisi masih kurang sehat karena sakit permanen, sakit TB. Yang satu subsider atau kurungan selama tiga bulan," kata Budi.



Sementara itu, warga binaan mendapatkan potongan masa hukuman yang beragam.

"Besaran remisi itu satu setengah bulan sampai 15 hari," tutur Budi.



Simak video Berkah Lebaran, 630 Warga Binaan LP Makassar Dapat Remisi:

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads