Salah satu ASN Stepha Wardhana menuturkan selain ikut upacara dirinya juga harus membawa formulir kehadiran serta berfoto di lokasi upacara. Sebagai bukti dirinya telah ikut melaksanakan upacara.
"Karena kebijakan dari pemerintah harus ikut upacara meski sudah cuti lebaran", tutur Stepha saat ditemui detikcom di halaman Pemkab Ponorogo, Jalan Alun-Alun Utara, Sabtu (1/6/2019).
Stepha yang menjabat di BNN ini mengaku baru pertama kali nebeng upacara. Tahun sebelumnya dirinya belum pernah nebeng upacara di kantor lain.
Menurutnya, dia tidak merasa keberatan jika harus upacara di kantor asal daerahnya. Sebab, sebelumnya dirinya juga pernah bertugas di bumi reog. Sehingga tidak merasa kesulitan saat mencari lokasi upacara.
"Meski surat pemberitahuan upacara mendadak, untungnya ada peraturan bisa bisa ikut upacara di kampung halaman. Apalagi saya sudah pesan tiket kereta dari Januari nggak mungkin dibatalkan," jelas dia.
![]() |
Hal senada juga diungkapkan oleh Eko Iswahyudi, dirinya mengaku senang bisa ikut upacara di kampung halaman. Eko yang bekerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan ini sengaja mudik dari Pontianak demi bisa berkumpul bersama keluarga di Ponorogo.
"Soalnya kalo ngga ikut, kena sanksi," terang dia.
Sebab, bagi ASN yang tidak hadir mengikuti upacara, bisa dikenakan sanksi pelanggaran disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 35 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mewajibkan seluruh ASN untuk mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.
Pantauan detikcom, ASN yang ikut upacara di Ponorogo ada 100 an orang. Terdiri dari berbagai instansi dan kota di seluruh Indonesia. Mereka ada yang mengenakan seragam Korpri, hitam putih dan seragam dinas masing-masing.
Kemudian Wakil Bupati Soedjarno menambahkan dirinya mengapresiasi para ASN yang rela ikut upacara meski sudah mudik.
"Mengapresiasi, bagus. Berarti kesadaran akan peraturan tinggi," pungkas dia. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini