"Nanti akan di absen satu per satu, bagi ASN di lingkungan Pemkot Malang. Untuk wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila besok," ujar Wali Kota Sutiaji di Balai Kota Malang Jalan Tugu, Jumat (31/5/2019).
Kawasan Bundaran Tugu depan Balai Kota Malang, kata Sutiaji, bisa saja ditutup selama upacara berlangsung. Ini agar memungkinkan bisa menampung seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang.
"Besok mungkin ditutup jalan depan Balai Kota, untuk bisa menampung semua ASN ikut upacara," tandas Sutiaji.
Tentunya bagi ASN yang tidak hadir mengikuti upacara, bisa dikenakan sanksi pelanggaran disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 35 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
Sutiaji juga menyampaikan adanya tawaran ASN dari lembaga negara atau kementerian untuk bisa mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Malang. Mereka ada yang langsung menghubungi dirinya, karena sudah lebih dahulu mudik.
"Ada banyak yang japri kepada saya, izin apa bisa ikut upacara di sini (Pemkot Malang). Mereka berasal dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial, sesuai surat edaran memang diperbolehkan. Jadi besok bukan saja ASN yang diwajibkan, tetapi guru juga, beserta pejabat struktural maupun fungsional," tegas Sutiaji.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mewajibkan seluruh ASN untuk mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang pada tahun ini jatuh di hari Sabtu. Bagi ASN yang tidak mengikuti upacara, maka akan dikenakan sanksi pelanggaran disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
PNS kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian boleh mengikuti upacara di kantor pemda mana pun. Demikian juga pegawai pemda bisa menghadiri upacara di kantor pemerintahan yang terdekat dengan lokasi mereka saat mudik. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini