"Abdul Rasak memberikan bungkusan makanan kepada Asni kemudian kembali mengambil bungkusan rokok kecil dari saku celana sebelah kanan pelaku dan menyerahkan kepada Asni. Pada saat bungkusan rokok diserahkan oleh Abdul Rasak, Bripka Indar Syam curiga disebapkan bungkusan rokok tersebut sudah terbuka," kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi, di Makassar, (31/5/2019.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini pelaku langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan mendekam di Mapolsekta Panakukang Makassar mengikuti mantan isteri. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini