"Penangkapan oknum polisi dan seorang tersangka lainnya ini dilakukan karena keduanya sering menjual sabu di Desa Mesjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya," kata Kasat Narkoba Polres Pidie Iptu Yusra Aprilla saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (26/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian turun tangan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut benar, kedua tersangka tak berkutik saat ditangkap.
Usai diciduk, keduanya digeledah. Dari tangan tersangka FA, polisi menyita barang bukti empat bungkus sabu dengan berat 7,97 gram. Sedangkan dari Yul mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus seberat 0,32 gram.
"Tersangka Yul mengaku mendapat sabu dari FA yang merupakan oknum polisi. Keduanya kini sudah kita tahan di Polres Pidie," jelas Yusra.
Simak Juga 'Miris! Remaja 15 Tahun di Makassar Disuruh Ibu Kandung Bawa Sabu':
(agse/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini