Staf Jokdri Akui Diperintah Hancurkan Dokumen Keuangan

Staf Jokdri Akui Diperintah Hancurkan Dokumen Keuangan

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 22:37 WIB
Staf Joko Driyono memberi keterangan di sidang kasus mafia bola. (Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Staf Joko Driyono, Salim, mengaku diperintahkan menghancurkan dokumen terkait laporan keuangan PT Liga Indonesia, tetapi tidak diketahui dokumen tahun berapa yang dihancurkan. Perintah itu dia dapatkan dari mantan staf keuangan PT Liga Indonesia, Subekti.

"Itu sebelum kejadian. Jam 8 sebelum datang polisi. Karena mesin penghancur kertasnya, kalau sudah panas, langsung mati. Dokumen berkas keuangan yang sudah nggak bisa dipakai," kata Salim saat bersaksi untuk Jokdri di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

"Yang disuruh dimusnahkan laporan keuangan PT Liga yang lama," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Salim merupakan office boy (OB) di PT Liga Indonesia. Ia mengaku menghancurkan dokumen kertas tersebut pada Rabu (30/1) hingga Kamis (31/1). Akan tetapi serpihan bekas kertas dipotong masih dapat ditemukan di pantri saat polisi melakukan penggeledahan pada Jumat (1/2). Salim mengatakan berkas yang dihancurkan itu tidak sempat dihancurkan semua karena sebelumnya, pada Kamis, ada gangguan mati listrik di kantornya.

"Sampahnya saya sudah buang, tapi masih ada satu bundel yang masih dihancurin. Saya lupa ngebersihin, Pak," ujarnya.

Ia diminta oleh mantan Direktur Keuangan PT Liga Indonesia Subekti terkait dokumen keuangan kantornya. Saat ini, menurut Salim, Subekti sudah pindah menjadi pengurus di Persija.


"Dulu kasir keuangan PT Liga Indonesia. Sekarang kasir Persija," sambungnya.

Namun Salim tidak dapat memastikan dokumen tahun berapa yang diminta dihancurkan. Salim mengaku tidak membaca dulu dokumen yang diminta dihancurkan.



"Itu perintah Subekti, Pak, bagian keuangan," kata Salim.


Salim mengatakan tidak mendapat perintah dari Jokdri untuk menghancurkan dokumen. Melainkan perintah yang diterimanya hanya diminta mengamankan laptop dan DVR CCTV yang ada di pantri. Belakangan, diketahui laptop yang ada di ruangan Jokdri disebut milik Subekti.

"Itu (laptop di ruangan Jokdri) di dalam ruangan. Karena di meja itu ada laptop diambil saja," kata Salim.

Sebelumnya, penyidik Satgas Antimafia Bola, Ipda Gusti Ngurah Krisna, mengatakan membeberkan temuan sobekan kertas di pantri kantor Joko Driyono. Sobekan kertas itu dicurigai sebagai barang bukti kasus pengaturan skor.


Gusti mengatakan awalnya penyidik Satgas Antimafia Bola datang untuk menyegel kantor PT Liga Indonesia di gedung Rasuna Office Park (ROP) DO-07 di Jalan Taman Rasuna Timur Menteng Atas, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, pada tanggal 31 Januari. Penyidik belum dapat masuk ke kantor Jokdri karena sudah terkunci.

Kemudian, pada 1 Februari pagi, penyidik datang kembali ke kantor tersebut dan menemukan hal mencurigakan di pantri kantor Jokdri, yaitu sobekan kertas yang diduga berasal dari mesin penghancur kertas. Awalnya penyidik sempat mengira sobekan kertas itu adalah sampah.

"Sampai di tempat, Saudara Pujo yang mengecek bagian pantri ada sampah sampah yang dikira robekan kertas menggunakan mesin penghancur kertas. Kenapa kami tahu karena di Polda pun kami sering melakukan penghancuran kertas," ujar Gusti dalam persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads