Satgas Antimafia Bola Curiga Sobekan Kertas di Pantry Kantor Jokdri

Satgas Antimafia Bola Curiga Sobekan Kertas di Pantry Kantor Jokdri

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 19:28 WIB
Sidang lanjutan Joko Driyono di PN Jaksel, Selasa (28/5/2019) Foto: Yulida M-detikcom
Jakarta - Penyidik Satgas Antimafia Bola, Ipda Gusti Ngurah Krisna mengatakan membeberkan temuan sobekan kertas di pantry kantor Joko Driyono. Sobekan kertas itu dicurigai sebagai barang bukti kasus pengaturan skor.

Gusti mengatakan awalnya penyidik Satgas Antimafia Bola datang untuk menyegel kantor PT Liga Indonesia di Gedung Rasuna Office Park (ROP) DO-07 di Jalan Taman Rasuna Timur Menteng Atas Setiabudi Kuningan, Jakarta Selatan pada tanggal 31 Januari. Penyidik belum dapat masuk ke kantor Jokdri karena sudah terkunci.

Kemudian pada 1 Februari pagi, penyidik datang kembali ke kantor tersebut dan menemukan hal mencurigakan di pantry kantor Jokdri, yaitu sobekan kertas yang diduga berasal dari mesin penghancur kertas. Awalnya penyidik sempat mengira sobekan kertas itu adalah sampah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Sampai di tempat, saudara Pujo yang mengecek bagian pantry ada sampah sampah yang dikira robekan kertas menggunakan mesin penghancur kertas. Kenapa kami tahu karena di Polda pun kami sering melakukan penghancuran kertas," ujar Gusti dalam persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

Selanjutnya penyidik menginterogasi anak buah Jokdri, Mus Mulyadi. Penyidik menyebut Mus Mulyadi awalnya tidak mengaku. Tetapi setelah diinterogasi mendalam, ia mengaku diperintah Jokdri untuk mengambil barang bukti dan menghancurkannya dari ruangan Jokdri pada 1 Februari sekitar pukul 00.00 WIB.





"Situasi ini apalagi sudah menjadi berita nasional. Jadi saya kira pengurus PSSI itu sudah paham dengan kegiatan kami. Jadi kami kira dokumen penting yang menunjukkan, walaupun kami tidak signifikan tidak diketahui barang apa. Tapi menurut kami bukti laporan keuangan yang tidak mau diketahui. Itu asumsi awal kami saat menemukan serpihan itu," kata Gusti.




Berdasarkan pengakuan Mus Mulyadi, dia bersama Muhamad Mardani Morgot alias Dani dihubungi Jokdri diperintahkan untuk mengambil barang bukti. Kemudian keduanya mengambil sejumlah barang berupa dokumen, DVR CCTV dan laptop dari kantornya. Keduanya masuk melalui pintu akses khusus yang hanya diketahui Jokdri.

"Yang memerintahkan adalah saudara terdakwa. Ada satu ruangan lagi yang mana khusus menjadi ruang kerja terdakwa. Berupa kertas, dokumen dan laptop dan mengambol DVR CCTV, dan mengamankan ke satu tas," ujarnya.





Polisi sempat memeriksa CCTV di apartemen tersebut dan ditemukan Mardani dan Mus Mulyadi memasuki ke ruangan dan keluar lagi dari kantor Jokdri membawa sejumlah barang. Polisi juga sempat mencari Mardani, kemudian polisi kaget karena Mardani mendatangi kantor Jokdri pada hari itu.

Mardani sempat membawa barang bukti itu ke Hotel Sultan saat ia membawa mobil dan barang bukti berupa laptop untuk menginap bersama rekannya, Herwin. Selanjutnya pada keesokan harinya barang bukti itu kembali berpindah ke staf OB, bernama Gofur.

Belakangan diketahui kertas tersebut dihancurkan oleh Mus Mulyadi atau staf Persija.

"Itu setelah kita ketahui ternyata terjadi perusakan oleh saudara saya lupa mohon maap Yang Mulia ada nama pemilik laptop itu, itu stafnya Persija seinget saya. Jadi ternyata perusakan kertas tersebut saya lupa pak dilakukan pada saat paginya itu. Mus mengakui itu dirusak antara oleh dia atau pemilik laptop itu," sambungnya.


Simak Juga 'Jokdri Diserahkan ke Kejaksaan Beserta Barang Bukti':

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads