Pemusnahan miras pertama dilakukan oleh Polres Garut. Total ada 6.250 botol miras berbagai jenis yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat dengan disaksikan langsung pejabat pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat Garut.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia sebulan terakhir. Miras kebanyakan didapat dari para penjual di kawasan Tarogong Kidul dan Karangpawitan. Penjualannya masih orang lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain miras bermerek, polisi juga menyita alkohol 70 persen. Diduga alkohol tersebut akan dioplos oleh pedagang dengan bahan lain untuk menjadi miras.
Pemusnahan selanjutnya dilakukan oleh Polres Bandung. Dalam giat ini, sebanyak 38.500 botol miras dan 425 liter tuak dimusnahkan di bahu Jalan Raya Upakarti atau depan Pemkab Bandung.
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan pemusnahan itu merupakan bukti TNI dan Polri beserta pemerintah berkomitmen menjadikan Kabupaten Bandung zero miras.
"Operasi miras ini digelar satu bulan, sebelum puasa sampai hari kemarin, dan hari ini kita musnahkan. Tempat pemusnahannya pun sengaja di pinggir jalan untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa kita komitmen dalam hal memerangi miras," kata Indra.
![]() |
"Mari kita bersama-sama memberantas miras di Kabupaten Bandung. Agar Kabupaten Bandung zero miras, yang tahu laporkan," ujar Indra. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini