"Total ada 451 kasus," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Semeru 2019 bersama Forkopimda setempat di Mapolresta, Selasa (28/5/2019).
Ratusan tersangka tersebut terdiri dari 24 orang kasus judi, 272 orang kasus premanisme dan 124 orang kasus miras. Satu orang kasus prostitusi, 4 orang kasus petasan, dan 27 orang kasus narkoba.
Mantan Sekpri Kapolri tersebut menambahkan, Operasi Pekat Semeru 2019 dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif. Yakni selama Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2019.
"Hari ini, kita lakukan pemusnahan barang bukti bersama. Antara lain narkotika jenis daun cathinone seberat 8 kg, Pil dobel L sebanyak 116.000 butir, dan miras sebanyak 2.500 botol dari berbagai merek," tambahnya.
Selain itu, hari ini Polresta Sidoarjo juga memulai Operasi Ketupat Semeru 2019. Untuk mengamankan Lebaran 2019, pihaknya menerjunkan 771 personel gabungan.
"Ops Ketupat Semeru 2019 di wilayah kita dimulai tanggal 29 Mei sampai 13 Juni 2019. Fokus pengamanan pada Ops Ketupat 2019 ini adalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcar Lantas," pungkasnya. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini