Dulu ketika awal menjalani penahanan, Rommy pernah mengeluhkan ventilasi rutan. Kini Rommy mengeluh soal dispenser.
"Dalam proses penahanan, RMY (Romahurmuziy) memang beberapa kali mengeluh. Selain tentang air, juga pernah mengeluhkan rutan yang panas, kipas angin, ventilasi udara, dan lain-lain," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (24/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RMY bahkan telah pernah mendapatkan pembantaran ke rumah sakit lebih dari 1 bulan karena memang demikian menurut penilaian dokter," kata Febri.
Dalam catatan detikcom, pertama kali keluhan Rommy disampaikannya pada Jumat, 22 Maret, lalu. Saat itu Rommy kegerahan di dalam rutan.
"Saya cuma mau pesen saja karena KPK masih banyak anggaran. Kan KPK serapan anggarannya rendah ya, paling tidak ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," ujar Rommy saat itu.
"Saya khawatir beberapa kawan agak tidak ini ya dengan itu, kurang memenuhi aspek," imbuhnya.
Kini Rommy kembali mengeluh. Keluhan itu disampaikannya pada hari ini, Jumat (24/5), terkait air di dalam dispenser yang berada di dalam rutan KPK.
"Minumnya yang kemarin saya minta, teman-teman bergiliran diare di sana, makanya diminta. Kayaknya dispensernya itu udah sejak didirikan KPK belum pernah dikuras gitu lo. Jadi kita minta itu dikuras atau diganti dispensernya," ujar Rommy.
Rommy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rommy diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Duit tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar eks Ketum PPP itu membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.
Rommy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses pengisian jabatan ini. Dugaan KPK itu muncul karena Rommy yang duduk di Komisi XI tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag.
Simak Juga 'KPK Benarkan Rommy Sakit, Bukan Rintangi Peradilan':
(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini