"Intinya saya baca status di facebook, dari akun Generasi NU, judulnya 20 daftar ustaz berpaham wahabi dan radikal. Itu awalnya. Nomor satu ustaz Adi Hidayat, Teuku Zulkarnain, Ustaz Abdul Somad, dan seterusnya. Ada nama saya di situ. Jadi saya dituduh radikal dan wahabi. Maka spontan, arek Jawa Timur rek yo, spontan bikinlah saya video seperti yang didakwakan tadi, isinya kurang lebih begitu," kata Gus Nur usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuna, Kamis (23/5/2019).
"Jadi saya nggak kenal siapa kamu. Kamu itu laki-laki atau perempuan. Siapa kamu itu ayo, txxx koen iku. Ya seperti itulah Jawa Timuran gitu," lanjut Gus Nur.
Gus Nur menjelaskan video tersebut sudah lama di-upload ke YouTube. Namun beberapa bulan kemudian ada yang melaporkan video tersebut.
"Tiba-tiba ada yang melaporkan, hanya itu masalahnya. Saya dituduh wahabi, saya dituduh radikal. Jadi kasus ini saya membantah, mengkomplain, meng-counter sebuah akun bukan NU. Akun generasi muda NU yang sering berseberangan dengan saya, mengujat saya memfitnah saya, sering dan tidak pernah saya balas. Baru yang 20 ustaz radikal yang saya balas," ungkap Gus Nur.
Sering dikatakan ustaz wahabi dan radikal, Saat ditanya apakah dirinya tidak membalas dengan melaporkan akun tersebut, Sugi pun menjawab singkat tidak melapor.
"Nggak ada waktu saya, jadwal safari Ramadhan saya padat, jadi nggak sempat ngelaporin balik," tandasnya. (fat/iwd)