Polisi Tangkap 2 Peserta Aksi 22 Mei di Medan yang Bawa Senpi

Polisi Tangkap 2 Peserta Aksi 22 Mei di Medan yang Bawa Senpi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 23 Mei 2019 12:47 WIB
Demo 22 Mei di depan Bawaslu Sumut, Medan (ANTARA-FOTO)
Medan - Dua pria diamankan petugas kepolisian saat melakukan unjuk rasa atau Aksi 22 Mei di kantor Bawaslu, Sumut. Kedua pria tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan karena membawa senjata api dan senjata tajam jenis sangkur.

"Kedua pria ini ditangkap secara terpisah. Pria yang membawa senjata api ditangkap saat hendak masuk ke kerumunan massa aksi," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, yang dikutip dari Antara, Kamis (23/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan pria yang membawa senjata tajam ditangkap di antara para demonstran. Namun, hingga saat ini, belum diketahui apakah kedua pria tersebut bagian dari peserta aksi atau penyusup.

Aksi ini dilakukan di depan kantor Bawaslu Sumut, Jl H Adam Malik, Medan. Aksi ini berlangsung sejak Rabu (22/5) siang hingga larut malam.



"Masih kita dalami apakah dua laki-laki ini merupakan penyusup atau bagian dari peserta aksi," kata Kasatreskrim.

Yudha mengimbau massa aksi tidak membawa senjata tajam ataupun barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu atau mengacaukan situasi keamanan.

"Apalagi kita khawatirkan rawan provokator, rawan menyulut psikologi massa berubah menjadi beringas. Itu yang kita antisipasi. Saran kami, jangan bawa sajam. Kalau mau menyampaikan pendapat, silakan," ujarnya


Deretan Fakta Kerusuhan di Aksi 22 Mei:

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads