Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pihak penyelenggara Pemilu 2019 di Sumatera Utara yang diduga terjadi kecurangan atas hasil keputusan rekapitulasi penghitungan suara. Massa aksi mengepung kantor Bawaslu Sumut mulai Jalan H Adam Malik Simpang Gelugur dan Jalan Tengku Amir Hamzah.
Sambil mengibarkan bendera Merah-Putih dan bendera yang bertuliskan kalimat tauhid, massa aksi terus menyampaikan tuntutannya kepada pihak Bawaslu Sumut. Pengunjuk rasa yang berasal dari berbagai golongan dan usia ini sempat bersitegang dengan kepolisian yang melakukan penjagaan di halaman kantor Bawaslu Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari Antara, Rabu (22/5/2019), sekitar pukul 20.00 WIB, peserta aksi yang tidak diizinkan mendekat ke kantor Bawaslu Sumut merasa keberatan dengan blokade kawat berduri yang dipasang oleh polisi.
"Buka ini... buka..., kami mau masuk. Kami mau menuntut keadilan kepada pihak Bawaslu," teriak massa sambil mendorong kawat berduri.
Pengunjuk rasa yang berasal dari berbagai golongan dan usia ini sempat bersitegang dengan kepolisian yang melakukan penjagaan di halaman kantor Bawaslu Sumut. Massa pun kini masih berada di lokasi demo.
Simak Juga "Soal Aksi 22 Mei, Jokowi Tegas Tak Beri Toleransi bagi Perusuh":
(rvk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini