"Kembali saya bersyukur dan lega karena Bapak Prabowo dalam menyampaikan penolakan atau gugatannya terhadap hasil pilpres yang dihitung oleh KPU akan dilakukan melalui jalan konstitusi," kata SBY dalam keterangan pers lewat video kepada wartawan, Selasa (21/5/2019) malam.
"Tafsiran saya, (yang dimaksud Prabowo) melalui Mahkamah Konstitusi, jalan yang dibuka dan disediakan oleh konstitusi kita," kata SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga bersyukur dan lega, karena isu akan terjadinya aksi-aksi kerusuhan massa pada saat KPU mengumumkan perolehan suara ini, utamanya hasil Pilpres 2019, alhamdulillah, tidak terjadi, paling tidak pada hari ini," kata SBY.
Baca juga: Dinamika Keputusan BPN hingga Akan ke MK |
Dia berdoa kepada Allah SWT agar situasi Indonesia terus aman. Namun negara perlu menjamin agar aksi protes tetap bisa dilakukan sesuai dengan konstitusi. Protes harus dilakukan tanpa mengganggu keamanan.
"Kuncinya adalah protes apa pun dapat dilakukan secara bertanggung jawab, tertib, dan damai," kata SBY.
(dnu/knv)