Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Ponorogo Nita Herdiana Wati menjelaskan uang santunan tersebut diberikan kepada istri Tumirin.
"Yang meninggal anggota KPPS di TPS 22 Desa Krebet, Kecamatan Jambon atas nama Tumirin," tutur Nita saat ditemui detikcom di Kantor KPUD Ponorogo, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (21/5/2019).
Nita menjelaskan data yang dihimpun KPUD Ponorogo, ada 18 petugas KPPS yang sakit dan satu orang meninggal akibat kelelahan.
Saat disinggung apakah petugas KPPS yang sakit juga mendapat santunan, Nita memastikan belum tahu tindak lanjutnya seperti apa. Sebab, ada tingkatan sakit ada beberapa kategori.
"Yang sakit ada kategorinya dan sudah dilaporkan ke KPU RI, kita tinggal menunggu tindak lanjut dari sana," terangnya.
Menurutnya, ada 16 orang petugas KPPS yang sakit sudah dilaporkan ke KPU RI. Namun terkait juknis penerimaan, Nita belum mengetahui secara pasti.
"Kami belum tahu besaran nilainya serta belum tahu kapan turunnya, kita tunggu saja nanti. Semoga secepatnya," jelas dia.
Nita pun menambahkan saat melamar sebagai petugas KPPS, tiap pelamar wajib mencantumkan surat sehat dari dokter, puskesmas atau rumah sakit.
"Ada lampiran surat sehat, jadi yang sakit saat pelaksanaan pemilu kemarin diharapkan dapat bantuan dana dari pusat," pungkas dia.
527 Petugas KPPS Wafat, Komnas HAM Minta Negara Tanggung Jawab!:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini