"Kita menurunkan tim dari 15 sampai 18 Mei melaksanakan kegiatan patroli pengawasan suaka margasatwa (SM) Giam Siak Kecil di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, di Bengkalis," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono kepada detikcom, Selasa (21/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lokasi penguasaan lahan secara ilegal inilah yang dilakukan Sudigdo. Lahan yang dia kuasai di lokasi sudah ditanami sawit, itu yang dimusnahkan tim kita di lokasi," kata Haryano.
Tim yang dikirim ke lokasi, lanjut Haryono, dipimpin Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro. Di lokasi kawasan lindung itu, tim memusnahkan 500 batang sawit yang sudah ditanam.
"Usia tanaman sawit di lokasi antara 5 bulan sampai 2 tahun pada areal seluas 6 hektare. Lokasi kebun sawit ini milik Sudigdo," kata Haryono.
Pelaku perambah hutan Sudigdo ini, lanjut Haryono, menguasai lahan seluas 40 hektare di kawasan Cagar Biosfer ini. Dari jumlah itu, sekitar 4 hektare masuk kawasan Cagar Biosfer.
"Tim di lokasi memusnahkan lahan sawit dengan cara memotong pohon sawit yang telah ditanam. Kita tetap berkomitmen untuk menyelamatkan dari aktivitas perambahan dan gangguan hutan lainnya," tutup Haryono. (cha/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini