"Yang ditangkap N umur 15 tahun, barang buktinya sebanyak satu kilogram," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Senin (20/5/2019).
Tim menangkap remaja putri itu saat sedang membawa sebuah paket tas yang dikirim dari Jakarta. Polisi kemudian menggeledah tas tersebut dan menemukan narkoba jenis sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan polisi, remaja putri ini tidak mengetahui isi dari barang yang dijemputnya itu. Dia hanya mengaku dimintai tolong untuk mengambil paket tersebut.
"Dia tidak tahu apa paket tersebut dia cuma diperintah untuk mengambil paket dan membawanya ke salah satu tempat," kata Dicky.
Simak Juga 'BNNP Sultra Musnahkan 2 Kg Sabu':
(knv/knv)