Pelaku yang mengemudikan mobil pinjaman jenis Honda Jazz bernomor polisi F 1722 GX itu diamankan warga lalu diserahkan ke Mapolsek Cidaun. Hasil pemeriksaan rupanya Boye kedapatan menggunakan narkoba. "Ketika kita lakukan test urine diketahui positif menggunakan narkoba mengandung amfetamin dan metamin. Masih kita periksa jenisnya dengan kandungan itu," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah melalui sambungan telepon, Minggu (12/5/2019).
Dengan temuan itu, polisi tidak hanya menjerat pelaku dengan pasal kecelakaan lalu lintas tapi juga dengan tindak pidana narkoba. Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Cianjur.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu Soliyah meluruskan kabar yang menyebut terjadi penyerangan oleh warga ke Mapolsek Cidaun untuk mencari keberadaan pelaku. Menurutnya hal itu tidak ada, dan hanya terjadi pembakaran mobil saja.
"Tidak ada warga serbu-serbu polsek, mereka datang karena kesal pelaku melarikan diri lalu secara spontan oleh mereka melampiaskan emosinya dengan membakar kendaraan. Itu sebenarnya enggak boleh, tapi sekali lagi itu karena marah dan kesal. Kejadian pembakaran bukan di dekat polsek, warga menjauhkan dulu mobil itu dari polsek dengan cara didorong dulu," ujar Soliyah.
Tonton juga video Menjelang Sahur, Petugas BNN Bongkar Lemari Berisi 200 Kg Sabu:
(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini