Kisah Yuli, Kepala Dukuh yang Ditolak Warganya Sendiri

Kisah Yuli, Kepala Dukuh yang Ditolak Warganya Sendiri

Pradito Rida Pertana - detikNews
Minggu, 19 Mei 2019 21:04 WIB
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Bantul - Warga Dusun Pandeyan, Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul, Yuli Lestari (41) mendapat penolakan dari 2 RT usai lolos tes menjadi Dukuh atau Kepala Dusun. Hal itu karena Yuli perempuan dan ada rivalnya yang kalah bersaing saat tes menjadi Dukuh.

Yuli mengatakan sebelum menjabat Dukuh Pandeyan, ia adalah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunharjo. Bahkan ia kerap aktif dalam raoat koordinasi bersama Kepala Desa Bangunharjo.

Seiring berjalannya waktu, Pedukuhan Pandeyan mendapat kabar duka atas meninggalnya Dukuh Pandeyan sebelumnya. Karena hal tersebut, Pemerintah Desa membuka lowongan perangkat Desa, khususnya untuk di Dusun Pandeyan dan Dusun Gatak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena lihat peluang itu maka saya ingin mencobanya, lalu saya berembug sama suami dan akhirnya suami mendukung," katanya saat ditemui detikcom di kediamannya, RT.1 Dusun Pandeyan, Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul, Minggu (19/5/2019).

Ibu 2 anak ini kemudian mencalonkan diri sebagai Dukuh tidak boleh terikat dengan BPD. Karena itu Yuli mengambil risiko untuk keluar dari BPD agar bisa sepenuhnya mencalonkan diri sebagai Dukuh Pandeyan.

"Saya mundur BPD secara resmi dan diketahui oleh Pak Lurah. Hal itu saya anggap risiko terberat yang saya ambil, tapi karena mau mengabdi ke masyarakat saya lakukan itu," ucapnya.

Setelah keluar dari BPD, tepatnya pada bulan Februari, Yuli mulai mencari 100 KTP warga Dusun Pandeyan sebagai syarat mencalonkan sebagai Dukuh. Menurutnya, saat mengumpulkan KTP ia menemui berbagai kendala, meski akhirnya mampu mendapatkan 100 KTP.

"Pertama tidak dibolehkan pas minjem KTP ke warga, alasannya karena sudah dipinjam orang lain yang juga menjago Dukuh. Tapi akhirnya saya dapat 150 KTP, dan karena karena syaratnya hanya 100 KTP maka hanya saya pakai 100 KTP," ujarnya.

Usai berhasil mengumpulkan KTP, Yuli mengikuti sosialisasi terkait proses seleksi Dukuh yang diadakan Panitia Seleksi (Pansel) di Balai Desa Bangunharjo pada tanggal 3 Mei. Saat itu sosialisasi diikuti 5 calon Dukuh lainnya.

"Sosialisasi saat itu diikuti semua kontestan bersama dengan pihak ketiga yaitu Universitas Widya Mataram sebagai pihak yang menyeleksi. Besoknya (4 Mei) saya tes di Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram dari pagi sampai sore, tesnya seperti tes psikologi, wawancara, pidato dan IT," katanya.

"Selesai tes itu saya langsung pulang dan tidak menunggu hasil tes. Nah, malamnya itu saya dikabari ponakan yang juga pansel kalau saya ranking 1," imbuh Yuli.

Mendapat kabar tersebut, wanita yang sehari-harinya berprofesi sebagai Guru TK dan PAUD ini mengabari ayahnya yang tinggal di RT 2 Dusun Pandeyan. Namun, malam harinya tiba-tiba sang ayah mendatangi kediamannya.

"Sekitar jam 10 malam itu bapak saya datang ke rumah, bilang sama saya kalau mau didemo karena ranking 1. Terus beberapa hari kemudian ada yang pasang spanduk menolak perempuan jadi dukuh itu," ujarnya.

"Tapi itu saya tidak meresponnya, karena saya mikirnya malah menimbulkan dendam nanti. Karena saya mikirnya gini, kalau dilantik (jadi Dukuh Pandeyan) ya alhamdulilah kalau nggak berarti belum rejekinya," sambung Yuli.

Yuli menyebut, ia sempat memikirkan apa yang membuat warga RT lain menolaknya menjadi seorang Dukuh. Padahal, ia sudah mengikuti peraturan yang berlaku, baik mengumpulkan syarat dan mengikuti tes hingga hasilnya menempatkan Yuli di peringkat teratas.

"Terus saya tanya ke saudara saya apa dasar penolakan itu, katanya karena saya perempuan, galak, dianggap tidak melayani masyarakat karena suami saya Ketua RT 1 susah dimintai minta tanda tangan dan dianggap saat RT 1 dapat pemberitahuan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) tidak disampaikan warga RT 1," ucapnya.

"Kalau masalah PTSL saya tidak tahu karena saya bukan pokmas (Kelompok masyarakat), terus kalau galak saya itu galak apa, wong belum jadi Dukuh. Apalagi saya ini guru dan punya murid TK 96 anak, kalau saya galak ya pada pergi mas murid saya itu," pungkas Yuli. (bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads