Moeldoko soal Laporan Kecurangan BPN: Mungkin Sudah Dirancang dari 2014

Moeldoko soal Laporan Kecurangan BPN: Mungkin Sudah Dirancang dari 2014

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 17 Mei 2019 21:49 WIB
Ketua Harian TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Ketua Harian TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, membeberkan sederet laporan kecurangan pemilu dari kubu capres Prabowo Subianto sejak 2014. Menurutnya, laporan yang disampaikan saat ini sama persis dengan laporan 5 tahun silam.

"Ini, gue buka nih, biar tahu, 2014, pelanggaran rekapitulasi hasil suara, Pilpres 2014 cacat hukum, pelanggaran proses pemilu yang TSM. Sekarang tambah lagi ugal-ugalan, brutal. Pengerahan oleh pejabat penguasa daerah, sama saja. Politik uang, termohon melakukan hal yang nyata, sekarang merusak bahan kardus. Isunya sama, sudah disiapkan dari 2014 kali," ujar Moeldoko di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

"Kalau saya melihat file, 2014 tuntutannya persis. Dulu ada 7 poin, hampir sama. Jadi ya memang kayanya sudah dirancang dari 2014 mungkin, karena sama tuntutannya," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Moeldoko mengajak BPN mengikuti rangkaian Pemilu 2019. Ia menambahkan, semua warga negara berkewajiban menciptakan situasi agar tetap damai.

"Jadi sudahlah, ikuti saja proses yang sedang berjalan. Agar masyarakat juga menjadi tenang. Kita semua punya kewajiban membuat situasi tenang dan tidak beriak-riak sedikit. Jadi saya berharap semua menjaga situasi tetap stabil," lanjutnya.

Menurutnya, saat ini masyarakat menginginkan situasi yang aman dan tertib. Ia juga menganjurkan agar tak ada pengerahan massa pada 22 Mei nanti.


"Sekarang sudah mulai di mana-mana menginginkan sebuah situasi yang aman tertib. Tidak menginginkan gerakan people power, yang pada akhirnya merugikan semuanya," kata dia.

Sebelumnya, BPN melaporkan dugaan kecurangan Pilpres 2019 ke Bawaslu. BPN meminta Bawaslu menindaklanjuti temuan-temuan terkait pelaporan.

"(Yang dilaporkan) dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, masif. Ada soal logistik pemilu, penggiringan opini untuk kemenangan paslon, ada ASN, kemudian ada pemilihan luar negeri. Ini sudah masuk satu, nanti menyusul," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di depan gedung Bawaslu, Jumat (10/5).

Dasco mengatakan laporan sudah diajukan empat kali, termasuk kemarin, dengan menyertakan bukti-bukti temuan. Dasco juga menyiapkan empat laporan lain untuk diteruskan ke Bawaslu. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads