Senin, Bawaslu Gelar Sidang Pendahuluan atas Laporan BPN soal Kecurangan TSM

Senin, Bawaslu Gelar Sidang Pendahuluan atas Laporan BPN soal Kecurangan TSM

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 17 Mei 2019 13:04 WIB
Ilustrasi (Zunita Putri/detikcom)
Jakarta - Bawaslu akan menggelar sidang pembacaan putusan pendahuluan atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilaporkan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sidang digelar pada Senin, 20 Mei 2019.

Ada dua laporan soal dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang akan dibacakan Bawaslu. Pertama, laporan yang teregister atas nama Ketua BPN Prabowo-Sandi Djoko Santoso; dan kedua, atas nama Sekjen Relawan IT BPN Dian Fatwa.

"Bawaslu akan membacakan dua putusan pemeriksaan pendahuluan terkait dengan dua laporan BPN tersebut pada hari Senin," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sidang putusan pendahuluan tersebut akan memutuskan apakah persidangan akan dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara atau tidak. Bawaslu akan memastikan apakah laporan itu sudah memenuhi syarat formal dan materiil atau tidak.

"Kalau di persidangan, misalkan administrasi itu setelah dia diterima teregistrasi apabila sebelum dia dilanjutkan ke persidangan yang besar di mana akan memanggil pelapor dan terlapor saksi dan bukti, ada namanya pemeriksaan pendahuluan. Nah di situ akan diputuskan apa dapat dilanjutkan atau tidak dan itu akan kami putuskan pada hari Senin nanti," ujarnya.



Fritz mengatakan Bawaslu akan memutuskan laporan pendahuluan dugaan kecurangan TSM terkait dengan keterlibatan ASN hingga money politics.

"Jadi itu itu mengenai dugaan pelanggaran TSM karena TSM bisa berbagai sisi, bisa dilihat dari segi ASN bisa dari money politics-nya, bisa dari segi hal yang lain. Jadi semua itu menjadi bagian dari pada pelaporan terhadap pelanggaran TSM," ujarnya.



Sebelumnya, BPN melaporkan dugaan kecurangan Pilpres 2019 ke Bawaslu. BPN meminta Bawaslu menindaklanjuti temuan-temuan terkait pelaporan.

"(Yang dilaporkan) dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, masif. Ada soal logistik pemilu, penggiringan opini untuk kemenangan paslon, ada ASN, kemudian ada pemilihan luar negeri. Ini sudah masuk satu, nanti menyusul," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di depan gedung Bawaslu, Jumat (10/5).

Dasco mengatakan laporan sudah diajukan empat kali, termasuk dengan menyertakan bukti-bukti temuan. Dia juga menyiapkan 4 laporan lain untuk diteruskan ke Bawaslu.

"(Tuntutan) TSM itu kan diskualifikasi calon," sebut Dasco.


Bawaslu Tetapkan KPU Langgar Tata Cara Input Situng:

(yld/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads