"Jadi melanjutkan rekap luar negeri yang kemarin tertunda satu PPLN, yaitu PPLN Kuala Lumpur, itu akan kita lakukan pada hari Minggu," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat Jumat (17/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan mereka hari ini menghitungnya harus selesai, terus besok dikirimkan," kata Arief.
"Kalau besok masih membuat dokumen administrasi segala macem, mungkin besok baru dikirim ke sini," sambungnya.
Sebelumnya, daerah Kuala Lumpur direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang oleh Bawaslu. Hal ini disebabkan adanya temuan surat suara tercoblos.
Simak Juga 'Bawaslu Minta KPU Bereskan Perkara Lembaga Quick Count dalam 3 Hari':
(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini