Bawaslu Masih Kaji Laporan BPN Prabowo soal Kecurangan TSM

Bawaslu Masih Kaji Laporan BPN Prabowo soal Kecurangan TSM

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 11 Mei 2019 08:38 WIB
Foto: Eva Safitri/detikcom
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan adanya dugaan terkait kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif. Bawaslu mengatakan, bila syarat laporan terpenuhi, akan dilanjutkan ke sidang pendahuluan.

"Memang kami ada terima laporan soal TSM. Sedang dikaji apakah memenuhi syarat formil dan materiel. Kalau terpenuhi, akan ada sidang putusan pendahuluan," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi, Jumat (10/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan tuntutan diskualifikasi, Fritz mengatakan hal tersebut bergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Menurutnya, dalam Undang-Undang Pemilu, terdapat jenis dan konsekuensi pelanggaran yang berbeda.

"Dalam UU Pemilu kan ada pelanggaran pidana dan pelanggaran administrasi, keduanya memiliki konsekuensi berbeda," kata Fritz.



Sebelumnya, BPN melaporkan dugaan kecurangan Pilpres 2019 ke Bawaslu. BPN meminta Bawaslu menindaklanjuti temuan-temuan terkait pelaporan.

"(Yang dilaporkan) dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, masif. Ada soal logistik pemilu, penggiringan opini untuk kemenangan paslon, ada ASN, kemudian ada pemilihan luar negeri. Ini sudah masuk satu, nanti menyusul," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di depan gedung Bawaslu, Jumat (10/5).

Dasco mengatakan laporan sudah diajukan empat kali, termasuk kemarin, dengan menyertakan bukti-bukti temuan. Serta menyiapkan 4 laporan lain untuk diteruskan ke Bawaslu.

"(Tuntutannya) TSM itu kan diskualifikasi calon," sebut Dasco.


Blak blakan Bawaslu: Ragam Modus Kecurangan Pemilu:

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads