Wanita Perekam Pria yang Ancam Penggal Jokowi Ditangkap!

Wanita Perekam Pria yang Ancam Penggal Jokowi Ditangkap!

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 15 Mei 2019 14:48 WIB
Hermawan Susanto Sata ditangkap polisi. (Isal Mawardi/detikcom)
Jakarta - Setelah menangkap Hermawan Susanto (27) atas pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo, polisi kini menangkap wanita yang merekam video tersebut. Wanita itu diketahui berinisial IY.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan terhadap IY. Saat ini IY masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Iya betul, yang bersangkutan sudah diamankan," kata Kombes Argo kepada detikcom, Rabu (15/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang diperoleh, IY ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi, pada siang tadi. IY saat ini masih diinterogasi oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


"Yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah yang ada di video tersebut," kata Argo.

Video itu beredar viral di media sosial. Dalam video yang direkam IY, Hermawan mengucapkan ancaman kepada Jokowi.

Ancaman itu dilontarkan Hermawan saat mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus, pada Jumat (10/5). Hermawan sendiri mengaku mengucapkan ancaman itu karena emosi.



Tonton saat Wanita Perekam Video Ancam Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya:

[Gambas:Video 20detik]




Wanita Perekam Pria yang Ancam Penggal Jokowi Ditangkap!
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads