Usai Diperiksa, Pengancam Penggal Jokowi Tutupi Wajah dan Ngaku Menyesal

Usai Diperiksa, Pengancam Penggal Jokowi Tutupi Wajah dan Ngaku Menyesal

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 14 Mei 2019 22:20 WIB
HS setelah diperiksa. (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Hermawan Susanto (HS), pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia hanya menunduk sambil menutupi wajah setelah diperiksa polisi.

Pantauan detikcom, Hermawan keluar dari ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 21.46 WIB, Selasa (14/52019) mengenakan jaket berwarna ungu. Dia dibawa ke ruang tahanan piket Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

"Iya, menyesal," ucap Hermawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Hermawan sebelumnya dicari polisi setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video itu, dia tampak mengenakan topi dan mengancam akan memenggal kepala Jokowi.

Video itu disebut diambil saat dirinya mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5). Video tersebut kemudian viral.



Atas dasar video tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tim Subdit Jatanras yang dipimpin oleh AKBP Jerry R Siagian kemudian berhasil menemukan pelaku di Parung, Bogor.

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut. Tersangka dijerat dengan Pasal 104, 110, 336 KUHP dan 27 ayat 4 UU ITE.

"Yang bersangkutan patut diduga melakukan dugaan makar dengan maksud membunuh dan mengancam presiden," tandas Ade Ary. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads