Nila mengatakan Kemenkes bersama tim independen dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Asosiasi Ilmu Pendidikan Kedokteran (AIPKI). Nantinya akan dilakukan penelitian bersama terhadap di luar rumah sakit.
"Artinya ini dilakukan penyebab kematian ini ditanyakan kepada keluarga, orang-orang sekitarnya, dimana kita tentu kita bisa juga akan mendapatkan dan autopsi verbal ini ketepatannya hampir 80%, adalah tepat dalam hal ini," tutur Nila di gedung Bina Graha Komplek Istana Kepresidenan, di Jalan Veteran No. 14-16, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, nantinya akan diberikan rekomendasi setelah ada faktor risiko kerja dari para petugas penyelenggara pemilu ini.
"Artinya kasus yang meninggal kita bandingkan yang sama dengan sesamanya kira-kira beban umur dan sebagainya kita bisa melihat apa yang terjadi mereka meninggalnya itu. Apakah memang betul dengan adanya penyakit dibandingkan dengan yang tidak ada penyakit dalam hal ini," tutur dia.
"Sehingga faktor risiko pekerjaan ini kita bisa lihat atau juga beban kerja ini Karena disebabkan karena lamanya ataupun karena lingkungan, yang nanti berdasarkan untuk base on evidence ini. Kita bisa berikan untuk ke depannya perbaikan bagaimana yang sebaiknya kita lakukan untuk nantinya tenaga-tenaga petugas pemilu ini," sambungnya.
Sebelumnya, Nila mengatakan petugas KPPS yang meninggal mayoritas berusia di atas 50 tahun. Tercatat petugas KPPS meninggal terbanyak di Jawa Barat. Data terakhir dari KPU, Kemenkes mengatakan ada 485 petugas KPPS yang meninggal.
Nila menjelaskan ada beberapa faktor-faktor penyebab kematian korban. Penyebab meninggalnya petugas terbanyak yakni disebabkan penyakit jantung. Selain itu juga ada stroke dan hipertensi.
Banyak KPPS Meninggal, IDI: Kelelahan Bukan Penyebab Utama:
(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini