"Tapi nanti kita lihat penyebabnya kematian ini ternyata 51% disebabkan oleh penyakit kardiovaskular atau jantung. Termasuk di dalamnya ada stroke dan termasuk juga Infark ataupun sudden death, yang kami limpahkan juga pada hipertensi," kata Nila dalam konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan, Selasa (14/5/2019).
Nila mengatakan hipertensi, yang sifatnya emergency, juga bisa menyebabkan suatu kematian dan dimasukkan ke dalam kardiovaskular.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nila mengatakan proses pendataan terus dilakukan. Data di atas masih mungkin berubah lagi.
"Jadi dalam hal ini data memang kami belum sampai total. Kami tetap mendorong kepala dinas kesehatan untuk tetap mengumpulkan data tersebut. Ini yang disebut audit medik," kata Nila. (fjp/fjp)