"Kita lakukan penyelidikan dan kita temukan beberapa anak-anak yang melakukan aktivitas mengemis di lampu merah, kemudian kita lakukan penyelidikan dan di situ kita dapatkan anak itu bekerja sebagai pengemis atas perintah orang tuanya. Jadi saat melakukan kegiatan itu ditunggui oleh orang tua kandungnya, nah di situlah kemudian kita amankan orang tua kandungnya, kita bawa ke Polrestabes untuk diambil keterangannya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, pada Selasa (14/5/2019).
Pelaku ditangkap oleh Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, yang melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat yang resah dengan meningkatnya aktivitas gelandangan dan pengemis selama bulan Ramadhan di Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara pengakuannya baru di bulan Ramadhan ini, tapi tidak menutup kemungkinan sebelum-sebelumnya juga pernah," sebut AKBP Indratmoko.
Lanjut Indratmoko, pelaku diketahui melakukan tindakan nya itu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan membayar hutang keluarganya.
"Alasannya menambah kebutuhan ekonomi untuk membayar hutangnya," tutur Indratmoko.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini