Tokoh Agama Gresik Tolak People Power dan Ajak Warga Jaga Ukhuwah

Tokoh Agama Gresik Tolak People Power dan Ajak Warga Jaga Ukhuwah

Suki Nurhalim - detikNews
Senin, 13 Mei 2019 23:14 WIB
Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq/Foto: Istimewa
Gresik - Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Gresik sepakat menolak gerakan people power. Mereka mengajak masyarakat untuk menerima hasil Pemilu 2019.

Sejumlah tokoh yang menyerukan penolakan yakni Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq, Ketua PC NU Gresik KH Moh Chusnan Ali, Ketua LDII Gresik KH Abdul Muis dan Ketua Forum Keberagaman Gresik Joko Pratomo. Mereka sepakat untuk menjaga perdamaian dan persatuan umat di Gresik, usai Pilpres 2019.

Mansoer Shodiq berharap, semua pendukung calon presiden bersedia menunggu dan menerima hasil yang diputuskan KPU. Tanpa melakukan gerakan-gerakan yang menyebabkan situasi tidak kondusif.


"Demi terjaganya kondusifitas wilayah tetap aman dan kondusif, Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik untuk tidak ikut dalam gerakan people power," kata Mansoer, Senin (13/5/2019).

Kemudian tidak mengintimidasi atau melakukan aksi-aksi untuk membangun opini tanpa berdasarkan fakta. Menurutnya itu akan menyesatkan publik.


Mansoer menambahkan, Perbedaan pilihan merupakan hal biasa dalam demokrasi. Jika salah satu pihak merasa keberatan terhadap hasil penghitungan, ada mekanisme yang dapat ditempuh. Yakni gugatan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Masyarakat harus bersatu menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah Wathoniyah usai Pemilu ini. Siapa pun pemimpinnya, kita harus mendukung, semoga dapat membawa bangsa ini lebih maju " pungkas Mansoer. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.