Komisi III DPR Dorong Pansel Capim KPK Mulai Bekerja Agustus 2019

Komisi III DPR Dorong Pansel Capim KPK Mulai Bekerja Agustus 2019

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 13 Mei 2019 15:25 WIB
Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik (Foto: Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR F-Demokrat, Erma Suryani Ranik mendorong pemerintah segera membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK. Ia berharap pansel mulai bekerja pada Agustus 2019.

"Saya yakin kalau dimulai Agustus, pansel bekerja, jadi teman-teman periode baru 2019-2024 sudah siap dengan bahan dan seterusnya," kata Erma di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Erma, kurun 6 bulan seharusnya cukup bagi pansel melakukan tugas. Masa kepemimpinan Agus Rahardjo cs berakhir pada Desember 2019.

Erma mengatakan pansel setidaknya bisa bekerja hingga November 2019 dan menyerahkan nama-nama capim KPK ke DPR. Selanjutnya, ia menyerahkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan KPK kepada anggota DPR periode 2019-2024.

"Kalau pansel dimulai bulan Juli atau Agustus, masih ada waktu setidaknya 6 bulan. Jadi kira-kira bisa masukkan nama ke DPR November, selesai (masa jabatan) kan Desember. Jadi masih ada waktu," jelas dia.


Dia berharap pansel capim KPK mampu menyaring individu yang berkualitas. Erma menegaskan pansel harus membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapapun yang memiliki kapasitas sebagai capim KPK.

"Harus dibuka peluang selebar-lebarnya bagi pimpinan KPK. Harus didorong yang memang punya kapasitas dan integritas dan kemauan ya," kata Erma.



Sebelumnya diberitakan, pemerintah sendiri memastikan pembentukan pansel capim KPK tidak akan molor. Staf Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin menyebut kesibukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 tak mengganggu pembentukan pansel.

"Saya kira tidak (molor) karena manajemen sistem yang di pemerintahan kan sangat rapi ya, jadi pasti teragendakan dengan baik," terang Ngabalin.

Terkait pembentukan pansel capim KPK juga diutarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menyampaikan pandangan jika fit and proper test dilakukan oleh anggota DPR yang baru.

"Kalau seandainya DPR baru sudah dilantik maka itu akan membutuhkan waktu 2 sampai 3 bulan ke depan karena biasanya anggota DPR yang baru disibukkan dengan pemilihan Ketua DPR," ucap peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (12/5).


Simak Juga "ICW Desak Presiden Segera Bentuk Pansel Ketua KPK":

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads