"Tentu agenda itu semua ada di kantor presiden kemudian ada terkait dengan menteri-menteri terkait, kemudian kawan-kawan di kantor presiden juga di staf ahli, staf khusus juga, pasti ada dalam jadwal presiden agenda-agenda itu," kata Staf Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi, Minggu (12/5/2019).
Catatan ICW, pada tahun 2015 Presiden Jokowi mengumumkan pansel capim KPK pada Mei pekan ke-3. Namun ICW pesimis hal serupa bakal terulang karena kesibukan Jokowi di Pilpres 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ngabalin meyakini kesibukan Jokowi di pilpres tak mempengaruhi agenda pembentukan pansel capim KPK. Dia memastikan pembentukan pansel capim KPK tahun ini tak molor.
"Saya kira tidak (molor) karena manajemen sistem yang di pemerintahan kan sangat rapi ya. Jadi pasti teragendakan dengan baik," ujarnya.
ICW sebelumnya meminta Jokowi segera membentuk pansel capim KPK untuk mencari pengganti Agus Rahardjo cs yang masa jabatannya berakhir tahun ini. ICW juga membandingan pembentukan pansel pimpinan KPK pada 4 tahun lalu.
"Kalau kita mengacu 4 tahun lalu pada tahun 2015, Presiden Jokowi mengumumkan 9 srikandi pansel itu di minggunya 3 bulan Mei. Tapi kita pesimistis bulan Mei ini akan jadi bulan pembentukan pansel karena masih disibukkan dengan konteks elektoral Indonesia," ucap peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (12/5).
"Jadi kita juga ingin mendorong agar presiden tidak hanya berfokus pada sektor elektoral, pada pemindahan ibu kota, atau penghitungan real count. Akan tetapi lebih jauh pembentukan pansel," imbuh Kurnia.
Simak Juga "ICW Desak Presiden Segera Bentuk Pansel Ketua KPK":
(abw/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini