Saksi itu adalah Ipda Dedhi Chrisdianto sebagai penyidik Panit II Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Penyidik adalah Pak Deddy yang menjadi saksi. Keterangan saksi dia menjadi saksi pendamping. Yang menjadi saksi Vanessa dan yang memeriksa Rian," kata Kuasa Hukum Tentri Novanta, Yafed Kurniawan, usai persidangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis(9/5/2019).
Yafed mengatakan selama persidangan, saksi mengaku dalam proses pemeriksaan Rian Subroto, saksi tidak menemukan identitas Rian Subroto.
"Penyidik menyampaikan bahwa dia tidak mendapatkan identitas Rian yakni KTP, karena alasannya KTP-nya dibawa oleh Dhani," kata Yafed.
Dhani adalah orang yang berperan mencarikan artis untuk bisa diajak kencan oleh Rian. Hingga sekarang Dhani belum diamankan. Yafed menjelaskan dalam persidangan saksi mengaku lalai tidak merekam KTP Rian Subroto. Majelis hakim sempat menanyakan kepada saksi kenapa tidak meminta dan merekam KTP Rian Subroto.
"Saksi telah melalaikan bahwa KTP harus difoto. Bahkan tanda tangan Rian Subroto di BAP itu berbeda-beda. Tidak ada foto copy KTP, tidak ada HP. Biasanya kan ditanya HP, itupun mati," kata Yafed.
Yafed juga menceritakan, dalam keterangannya, saksi mengaku memang ada transfer dari Herlambang Hasea sebesar Rp 80 juta ke rekening Tentri Novanta. Namun saksi tidak mengaku dan tidak mengenal sosok Herlambang Hasea di kalangan Polda Jatim.
"Tetapi Vanessa, Tentri Novanta dan Siska melihat Herlambang itu sering menemani dalam pemeriksaan," kata Yafed.
Dedhi sendiri kepada media usai memberikan kesaksian di Pengadilan mengaku memang dialah yang pernah memeriksa dan mem-BAP Rian Subroto.
"Ya tadi kita hanya memberikan kesaksian sesuai kapastitas saja. Ia pernah (di BAP). Nanti biar pimpianan yang mejelaskan," ujar Deddy
Dedhi adalah satu dari dua penyidik yang menjadi saksi. Sementara untuk satu penyidik lain yang turut diperiksa belum terkonfirmasi.
Tonton video: Dramatis! Begini Pertemuan Vanessa Angel dengan Ayahnya
[Gambas:Video 20detik] (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini