"Saya sudah dikontak Pak Wiranto. Saya katakan, saya anggap itu sebagai niat baik, tapi isinya seperti apa saya akan hadir dulu. Saya tidak bisa berkomentar sekarang apa itu perlu atau tidak dan lain sebagainya. Kita lihat dululah," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Mahfud menyebut Wiranto pasti memiliki alasan membentuk tim tersebut. Dalam waktu dekat, ia akan bertemu dengan Wiranto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Bantuan Bidang Hukum ini akan berada di bawah Menko Polhukam. Wiranto mengaku sudah bertemu dengan para pakar hukum dan berbicara tentang tugas-tugas yang akan diemban.
Wiranto mengatakan para ahli hukum akan memiliki tugas mencerna kegiatan untuk menilai melanggar hukum atau tidak. Tim ini dibentuk semata-mata demi ketenangan masyarakat. Apalagi saat ini masuk bulan Ramadhan.
"Maka perlu sekarang ahli-ahli hukum kumpul, untuk mencerna, langkah-langkah, tindakan apa yang harus dilakukan untuk pelanggar hukum yang sudah menggunakan satu instrumen baru yang tidak tercakup dalam hukum dan undang-undang," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
Wiranto menyebut sudah ada sosok-sosok yang ditunjuk untuk masuk Tim Bantuan Bidang Hukum. Salah satunya Mahfud Md.
"(Nama) sudah ada, tunggu saja, di antaranya ada Profesor Romli (Romli Atmasasmita), Profesor Muladi ada, kemudian dari Unpad ada, dari UI juga ada. Anda kenal semua kok ya. Mudah-mudahan nanti Mahfud Md juga masuk di dalamnya. Jadi tidak afiliasi partai dan politik ya, tapi pakar-pakar hukum yang kita ambil. Kita lihat dari kepakarannya, dari posisinya sebagai ahli hukum di Indonesia," kata Wiranto.
Kontroversi Tim Pemantau Sikap & Ujaran Tokoh ala Wiranto:
(dkp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini