Kecelakaan berawal saat truk yang dikemudikan Poniran (42) melaju dari Surabaya menuju Jombang. Truk melaju di lajur kiri dengan kecepatan 70 km/jam.
"Ketika tiba di KM 719.500 jalur B, mendadak laju kendaraan oleng hingga terguling ke kiri," kata Kanit Jatim III Sat PJR AKP Lamudji di Surabaya, Kamis (9/5/2019).
Dia menambahkan, pihaknya menduga ban belakang truk sebelah kiri pecah sehingga kendaraan tersebut oleng. Menurutnya, ban pecah lantaran kondisinya sudah tidak layak digunakan. Terlebih, truk tersebut juga mengangkut muatan berlebih.
"Kecelakaan diduga terjadi karena kendaraan truk nopol L 9123 AT mengalami pecah ban belakang sebelah kiri. Kondisi ban yang sudah tidak layak serta beban muatan yang berlebihan membuat ban kendaraan meletus," lanjutnya.
Pihak PJR Polda Jatim langsung mengevakuasi kendaraan dan muatan. Selain itu, petugas juga melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan. Terlebih semen yang diangkut truk berserakan di jalan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Baik sang sopir Poniran (42) dan kernet Andrian Irka Pratama (22) dievakuasi dalam kondisi sehat.
"Kecelakaan tidak mengakibatkan korban jiwa atau luka namun menimbulkan kerugian materi berupa rusaknya kendaraan Truk pada bagian samping kanan dan kaca depan pecah," pungkasnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini