Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengaku kecelakaan truk bernopol S 8640 PB terjadi pukul 05.25 WIB. Truk yang dikendarai Imam Rosidi (47) ini melaju dari arah Surabaya ke Gresik. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
"Kecelakaan ini tidak mengakibatkan korban jiwa maupun luka, hanya kerusakan kendaraan pada kaca depan pecah dan bodi rusak pada bagian depan atau samping," kata kasat PJR di Surabaya, Jumat (3/5/2019).
Dia menambahkan, kecelakaan bermula saat truk bermuatan karton 7 Ton dari Wringin Anom menuju ke PT KAS (Karunia Alam Sekar) Gresik. Truk ini menabrak pembatas gerbang hingga terguling ke kiri. Pihak kepolisian menduga kecelakaan terjadi karena sistem pengereman kendaraan yang tidak berfungsi.
"Sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan hingga terjadilah kecelakaan. Saat terjadi kecelakaan situasi arus lalu lintas lancar," lanjut Bambang.
Pihak PJR Polda Jatim pun langsung mengevakuasi pemindahan muatan ke kendaraan lain demi kelancaran lalu lintas. Bambang pun menyarankan kepada pengendara agar memastikan kondisi kendaraannya siap digunakan.
"Hati-hati saat berkendara, pastikan kondisi kendaraan Anda baik dan pastikan kondisi fisik Anda siap untuk berkendara," pungkasnya. (sun/fat)