Eggi Sudjana Tersangka, Mahfud Md: Pasti Ada 2 Alat Bukti

Eggi Sudjana Tersangka, Mahfud Md: Pasti Ada 2 Alat Bukti

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 09 Mei 2019 14:32 WIB
Mahfud Md/Foto: Andhika Prasetia-detikcom
Jakarta - Eggi Sudjana menjadi tersangka karena kasus dugaan makar dan keonaran. Eks Ketua MK Mahfud Md belum mendengar kabar tersebut, namun meyakini bahwa polisi memiliki bukti kuat.

"Saya tidak tahu apa betul Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kalau memang betul ditetapkan sebagai tersangka, pasti alasannya bukan karena bilang people power, pasti ada alat bukti lain," ujar Mahfud seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Mahfud mencontohkan bukti-bukti yang membuat seseorang dijadikan tersangka kasus makar. Apa saja?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tersangka makar itu kan sudah ada unsur-unsurnya. Misalnya pertemuan makar untuk melakukan ini itu, pertemuannya di mana, yang bicara siapa. Tapi saya belum tahu betul apakah Eggi Sudjana itu dijadikan tersangka," katanya.

Eggi ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Mahfud meyakini polisi tidak gegabah menetapkan status tersangka untuk Eggi.





"Cuma kalau betul, polisi itu kan tidak bodoh juga. Artinya pasti ada 2 alat bukti untuk menyatakan itu. Saya tidak tahu alat buktinya karena saya tidak tahu dia tersangka atau tidak," ujar Anggota Dewan Pengarah BPIP ini.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka berawal dari pidatonya di Rumah Kertanegara di hari pencoblosan. Kasus ini bermula dari pidato Eggi pada Rabu (17/4) di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.





Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan 'people power' di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.

Akibat perbuatannya ini, Eggi disangkakan dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.


Penjelasan Polisi soal Status Tersangka Eggi Sudjana di Kasus Makar:

(dkp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads